Dinas PMD Tanbu Harapkan Desa dan Kelurahan Implementasikan Perbup 11 Tahun 2020, Jabatan RT 5 Tahun

Rabu, 3 November 2021 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Patuh dengan aturan.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsir, agar kelembagaan desa dan Kelurahan minta Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 implementasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Sehingga seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan, melaksanakannya sesuai regulasi.

“Karena regulasi ini sudah disosialisasi beberapa hari lalu, kepada seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk mengimplementasikannya,” ucap Samsir, Rabu (3/11/2021) di Batulicin.

Menurutnya, dalam aturan itu tertuang aturan masa bakti Rukun Tetangga (RT), yakni 5 tahun terhitung sejak pengangkatan.

“Kami juga berharap kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat memfasilitasi/ inventarisasi seluruh RT di Wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Karena, sambungnya, hal ini penting untuk di implementasikan dalam rangka menata dengan baik Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, demi mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Baca juga :

Sementara dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Mahligai Bersujud, dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar menyambut baik kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini yang digagas Dinas PMD, karena Sosialisasi ini penting untuk disampaikan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah dalam rangka upaya mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan kinerja,” ucapnya dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Ir Mariani.

Ia berharap, pelaksanaan program kerja dan pembangunan di Bumi Bersujud sesuai Visi Bupati Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Unggul dan Demokratis. (ril/mk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru