Dinas PMD Tanbu Harapkan Desa dan Kelurahan Implementasikan Perbup 11 Tahun 2020, Jabatan RT 5 Tahun

Rabu, 3 November 2021 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Patuh dengan aturan.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsir, agar kelembagaan desa dan Kelurahan minta Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 implementasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Sehingga seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan, melaksanakannya sesuai regulasi.

“Karena regulasi ini sudah disosialisasi beberapa hari lalu, kepada seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk mengimplementasikannya,” ucap Samsir, Rabu (3/11/2021) di Batulicin.

Menurutnya, dalam aturan itu tertuang aturan masa bakti Rukun Tetangga (RT), yakni 5 tahun terhitung sejak pengangkatan.

“Kami juga berharap kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat memfasilitasi/ inventarisasi seluruh RT di Wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Karena, sambungnya, hal ini penting untuk di implementasikan dalam rangka menata dengan baik Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, demi mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Baca juga :

Sementara dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Mahligai Bersujud, dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar menyambut baik kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini yang digagas Dinas PMD, karena Sosialisasi ini penting untuk disampaikan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah dalam rangka upaya mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan kinerja,” ucapnya dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Ir Mariani.

Ia berharap, pelaksanaan program kerja dan pembangunan di Bumi Bersujud sesuai Visi Bupati Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Unggul dan Demokratis. (ril/mk)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru