Satu Tahun Jadian, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur di Tanbu, Resmob Polres Tanbu Jemput Si Pria

Minggu, 31 Oktober 2021 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Satreskrim Polsek Karang Bintang.

Pria ini berinisial RTM (23) yang tinggal di Kecamatan Karang Bintang, yang dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan masih pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berhasil menyetubuhi anak dibawah umur ini setelah membujuk rayu korbannya yang masih umur belasan tahun.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Minggu (31/10/2021) membenarkan kasus persetubuhan dan telah menangkap pelakunya.

” Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 pukul 22.00 Wita Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Baca juga :

Dari laporan yang masuk, peristiwa terjadi dimulai pada tahun 2020, saat pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Saat itu, pria yang merasa sudah jadi pacar korban, merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Namun, korban menolak ajakan itu hingga akhirnya di Januari tahun 2021, pelaku kembali mengajak korban yang menjalin hubungan suami istri karena sudah satu tahun.

Bujuk rayu di Januari 2021 ini ternyata berhasil. Mereka pun melakukan hubungan suami istri, karena korban dijanjikan sang pelaku akan bertanggungjawab dan menikahinya.

” Tetapi setelah bersetubuh, ternyata pelaku mengingkari janjinya hingga akhirnya pihak keluarga tahu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang dan menangkap pelakunya,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru