Satu Tahun Jadian, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur di Tanbu, Resmob Polres Tanbu Jemput Si Pria

Minggu, 31 Oktober 2021 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Satreskrim Polsek Karang Bintang.

Pria ini berinisial RTM (23) yang tinggal di Kecamatan Karang Bintang, yang dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan masih pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berhasil menyetubuhi anak dibawah umur ini setelah membujuk rayu korbannya yang masih umur belasan tahun.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Minggu (31/10/2021) membenarkan kasus persetubuhan dan telah menangkap pelakunya.

” Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 pukul 22.00 Wita Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Baca juga :

Dari laporan yang masuk, peristiwa terjadi dimulai pada tahun 2020, saat pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Saat itu, pria yang merasa sudah jadi pacar korban, merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Namun, korban menolak ajakan itu hingga akhirnya di Januari tahun 2021, pelaku kembali mengajak korban yang menjalin hubungan suami istri karena sudah satu tahun.

Bujuk rayu di Januari 2021 ini ternyata berhasil. Mereka pun melakukan hubungan suami istri, karena korban dijanjikan sang pelaku akan bertanggungjawab dan menikahinya.

” Tetapi setelah bersetubuh, ternyata pelaku mengingkari janjinya hingga akhirnya pihak keluarga tahu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang dan menangkap pelakunya,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA