Satu Tahun Jadian, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur di Tanbu, Resmob Polres Tanbu Jemput Si Pria

Minggu, 31 Oktober 2021 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria di Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Satreskrim Polsek Karang Bintang.

Pria ini berinisial RTM (23) yang tinggal di Kecamatan Karang Bintang, yang dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan masih pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berhasil menyetubuhi anak dibawah umur ini setelah membujuk rayu korbannya yang masih umur belasan tahun.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Minggu (31/10/2021) membenarkan kasus persetubuhan dan telah menangkap pelakunya.

” Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 pukul 22.00 Wita Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Baca juga :

Dari laporan yang masuk, peristiwa terjadi dimulai pada tahun 2020, saat pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Saat itu, pria yang merasa sudah jadi pacar korban, merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Namun, korban menolak ajakan itu hingga akhirnya di Januari tahun 2021, pelaku kembali mengajak korban yang menjalin hubungan suami istri karena sudah satu tahun.

Bujuk rayu di Januari 2021 ini ternyata berhasil. Mereka pun melakukan hubungan suami istri, karena korban dijanjikan sang pelaku akan bertanggungjawab dan menikahinya.

” Tetapi setelah bersetubuh, ternyata pelaku mengingkari janjinya hingga akhirnya pihak keluarga tahu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang dan menangkap pelakunya,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terbaru