Jalan Daerah Dilintasi Perusahaan Tambang, Dishub Kotabaru Akan Menyurati PT STC Dan Hilcon

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Menyikapi kondisi jalan Nasional yang dilintasi perusahaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru akan mengambil tindakan.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor. jumat (29/10/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait angkutan mobil pertambangan yang melintas di jalan umum, dia menyampaikan bahwa itu memang kewenangan provinsi.

” Kewenangannya memang dari Privinsi karena status jalannya punya Provinsi tetapi rekomendasi dari kita dan kewenangan kita sebatas saran untuk pengawasan dan pengendalian dilapangan,” katanya.

Baca juga :

Dia akan membuat surat dan Senin segera surati pimpinan PT STC dan PT Hilcon untuk hadir kedinas perhubungan kotabaru.

” Kita akan panggil untuk memastikan kapan bisa expose untuk pembangunan underpase , mereka sudah berjanji 6 bulan untuk bisa melaksanakannya pada saat rapat pertemuan dibanjarmasin pada bulan yang lalu,” ujarnya.

Kemarin saat saat dirinya, tinjau kelapangan tidak ada kegiatan kontruksi disana dan kondisi jalan malah membahayakan sekali dan licin, tidak terawat dari segi kajian laulintas jalan itu juga membahayakan untuk roda dua terutama, angkutan sifatnya ringan karena berbahaya sekali.

” Saya akan meminta juga kepada pihak perusahaan saat pertemuan senin nanti memastikan bahwa kondisi jalan tersebut agar bisa diperbaiki. Kerena pada prinsipnya seluruh kegiatan penambangan angkutan tambang tidak boleh menyentuh jalan yang dimiliki oleh pemerintah karena aturan seperti itu,” pungkasnya.(ebt/mk)

Berita Terkait

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan
Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi
Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:06 WITA

Festival Budaya Sarang Tiung 2025 Meriah, Angkat Tradisi Massalama Ri Tasie

Berita Terbaru

Foto bersama usai acara pisah sambu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dari pejabat lama ke pejabat yang baru

Tanah Bumbu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Rabu, 24 Des 2025 - 13:33 WITA