Jalan Daerah Dilintasi Perusahaan Tambang, Dishub Kotabaru Akan Menyurati PT STC Dan Hilcon

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Menyikapi kondisi jalan Nasional yang dilintasi perusahaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru akan mengambil tindakan.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Sugian Noor. jumat (29/10/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait angkutan mobil pertambangan yang melintas di jalan umum, dia menyampaikan bahwa itu memang kewenangan provinsi.

” Kewenangannya memang dari Privinsi karena status jalannya punya Provinsi tetapi rekomendasi dari kita dan kewenangan kita sebatas saran untuk pengawasan dan pengendalian dilapangan,” katanya.

Baca juga :

Dia akan membuat surat dan Senin segera surati pimpinan PT STC dan PT Hilcon untuk hadir kedinas perhubungan kotabaru.

” Kita akan panggil untuk memastikan kapan bisa expose untuk pembangunan underpase , mereka sudah berjanji 6 bulan untuk bisa melaksanakannya pada saat rapat pertemuan dibanjarmasin pada bulan yang lalu,” ujarnya.

Kemarin saat saat dirinya, tinjau kelapangan tidak ada kegiatan kontruksi disana dan kondisi jalan malah membahayakan sekali dan licin, tidak terawat dari segi kajian laulintas jalan itu juga membahayakan untuk roda dua terutama, angkutan sifatnya ringan karena berbahaya sekali.

” Saya akan meminta juga kepada pihak perusahaan saat pertemuan senin nanti memastikan bahwa kondisi jalan tersebut agar bisa diperbaiki. Kerena pada prinsipnya seluruh kegiatan penambangan angkutan tambang tidak boleh menyentuh jalan yang dimiliki oleh pemerintah karena aturan seperti itu,” pungkasnya.(ebt/mk)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru