Upacara serah terima jabatan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Novitasari resmi bergeser setelah 1 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Dia bergeser ke Kejaksaan Negeri Tabalong sebagai Kasi Pidum dan digantikan Yandi Primanandra dari Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya resmi serah terima jabatan di Aula Adhyaksa Kejari Tanbu yang dipimpin langsung Kepala Kejari, M Hamdan, Jumat (29/10/2021).
Hamdan mengucapkan banyak terimakasih kepada Novitasari atas kerjasamanya selama menjabat dan menjaga kekompakan dalam bertugas.
Di acara serah terima jabatan itu, Hamdan juga mengingatkan 5 hal kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru dilantiknya.
Lima hal yang di ingatkan Kajari bagi Kasi Pidum Yandi Primanandra, yakni segera berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan.
Baca juga :
- Dinas Perikanan Tanbu, Serahkan Bantuan Alat Tangkap Kepada Nelayan di Kecamatan Kusan Hilir
- Puncak HUT Adhyaksa ke 61, Kejari Tanbu Siap Jalankan Perintah Jaksa Agung Dan Tetap Pakai Hati Nurani
“Kemudian menjaga dan meningkatkan kinerja bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” ucap M Hamdan dalam amanatnya.
Selanjutnya, jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.
” Jalin komunikasi dengan bidang- bidang lainnya, jaga kekompakan dan saling mengisi dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” lanjutnya.
Terakhir, sambungnya, bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela. Poin terakhir selalu menjadi atensi Jaksa Agung untuk jajarannya.

“Bidang tindak pidana umum merupakan salah satu garda terdepan yang dimiliki Adhyaksa dalam hal penuntutan sebagai wujud pelaksanaan asas Dominus Litis,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar bisa menunjukkan kepada masyarakat berupa torehan prestasi yang telah diraih sebagai bukti bahwa kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.
“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas (tour of duty maupun tour of area) pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas tetapi wujud kepekaanninstitysi dalam menjaga eksistenai organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pelyanan hukum,” pungkasnya.
Pelantikan serah terima jabatan ini turut disaksikan Kasi Intel Andi Akbar Subari, Kasi Pidsus Wendra Setiawan, Kasi Datun dan Kasubagbin dan Kasi BB bersama jajaran lainnya. (dat/mk)