Pria Yang Diduga Bandar Dengan Kepemilikan 42 Paket Sabu, Diringkus Satnarkoba Polres Kotabaru

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus sabu

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Lagi, seorang ptia diringkus jajaran satresnarkoba Polres Kotabaru.

Pelaku adalah ZA (53) Warga Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ini diduga sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kotabaru.

Kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ZA di Jalan Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Tepatnya, pelaku ZA ditangkap di pinggir jalan depan Kantor Dinas Pertanian Kotabaru ,Senin (25/10/2021) pukul 18.00 Wita.

Kapolres Koatabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, bahwa
pada saat melakukan penggeledahan di temukanlah barang bukti di dalam mobil Merk Suzuki Ignis warna abu-abu Nomor polisi KT 1165 K yang saat itu sedang dikendarai oleh ZA.

Pada saat itu, petugas Sat Narkoba menemukan di dalam tas serta dompet berupa 10 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 11,12 gram, 15 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 5,10 Gram, 12 paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 4,56 Gram, 2 Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 1,28 Gram, 3 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan berat kotor 1,38 Gram ,

Selain itu, ada juga uang tunai Rp 20.050.000, yang diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut”, Terangnya (ebt/mk)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan

Berita Terbaru