Polisi Tangkap 3 Anak Dibawah Umur Mencuri Di Rumah Yang Ditinggal Cuti Pemiliknya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengintrogasi para pelaku pencurian

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru, berhasil bekuk tiga anak dibawah umur yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong Jalan Hassanudin Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. 

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Maria Elfina (31) yang saat meninggalkan tempat tinggalnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo selama kurang lebih 22 hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya kembali ke Kotabaru Maria Elfina menemukan tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang berupa, 1 DRONE merk mavick air pro 2 warna silver, 1 Kamera Canoon 3000D, 1 tabung gas 5KG, 2 Gitar akustik, 1 Helm merk Cargloos warna hitam, dan uang tabungan kurang lebih Rp 200.000.

Kini pelakunya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kamis (21/10/2021) membenarkan penangkapan para tersangka yang dilakukan pada pukul 02.40 wita di Desa Hilir Muara.

” Dari hasil Introgasi petugas Sat Reskrim Polres Kotabaru atas pengakuan ke 3 orang tersangka SL (18), NA (13) dan AH (13) warga di Pulau Laut Kotabaru ini, mengakui perbuatannya,” katanya.

Mereka melakukan Pencurian di rumah dinas korban seminggu yang lalu dengam cara bongkar rumah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 wita dengan cara mendobrak Pintu belakang rumah Dinas korban di mana kemudian setelah berhasil para tersangka masuk. Saat masuk, mengambil barang-barang milik korban, setelah melakukan pencurian barang milik korban, para tersangka keluar melalui pintu belakang tersebut lagi.

Barang -barang milik korban yang kemudian di simpan para tersangka dan rencananya akan di jual.

” Barangnya masih disimpan dan belum sempat dijual, malah ditangkap. Kini pelunya sudah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk anak dibawah umur,” katanya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan

Berita Terbaru