Polisi Tangkap 3 Anak Dibawah Umur Mencuri Di Rumah Yang Ditinggal Cuti Pemiliknya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengintrogasi para pelaku pencurian

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru, berhasil bekuk tiga anak dibawah umur yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong Jalan Hassanudin Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. 

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Maria Elfina (31) yang saat meninggalkan tempat tinggalnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo selama kurang lebih 22 hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya kembali ke Kotabaru Maria Elfina menemukan tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang berupa, 1 DRONE merk mavick air pro 2 warna silver, 1 Kamera Canoon 3000D, 1 tabung gas 5KG, 2 Gitar akustik, 1 Helm merk Cargloos warna hitam, dan uang tabungan kurang lebih Rp 200.000.

Kini pelakunya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kamis (21/10/2021) membenarkan penangkapan para tersangka yang dilakukan pada pukul 02.40 wita di Desa Hilir Muara.

” Dari hasil Introgasi petugas Sat Reskrim Polres Kotabaru atas pengakuan ke 3 orang tersangka SL (18), NA (13) dan AH (13) warga di Pulau Laut Kotabaru ini, mengakui perbuatannya,” katanya.

Mereka melakukan Pencurian di rumah dinas korban seminggu yang lalu dengam cara bongkar rumah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 wita dengan cara mendobrak Pintu belakang rumah Dinas korban di mana kemudian setelah berhasil para tersangka masuk. Saat masuk, mengambil barang-barang milik korban, setelah melakukan pencurian barang milik korban, para tersangka keluar melalui pintu belakang tersebut lagi.

Barang -barang milik korban yang kemudian di simpan para tersangka dan rencananya akan di jual.

” Barangnya masih disimpan dan belum sempat dijual, malah ditangkap. Kini pelunya sudah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk anak dibawah umur,” katanya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya
Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA