Bernilai Rp 4 Miliar, Kapolres dan Sekda Tanbu Musnahkan Narkotika Dengan Cara Diblender

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Metrokalsel.co.id) Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Sekda, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Saat Pemusnahan Bafang Bukti

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Sekretaris Daerah Pemerinatah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka musnahkn barang bukti narkotika yang beratnya capai 2 Kilogram (Kg).

Pemusnahan itu juga disaksikan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, yang dilaksanakan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Senin (11/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi itu, beratnya capai 2 kg termasuk 457 butir pil ekstasi. Artinya, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil selamatkan 9000 jiwa. Sementara pelakunya, bisa terancam hukuman mati.

Pemusnahan narkotika ini dilaksanakan dengan cara diblender dicampur dengan diterjen yang kemudian dibuang ke closed oleh kedua tersangka yakni HR (41) warga Sarigadung  dan SY (28) warga Desa Sejahtera kecamatan Simpang Empat Tanbu, yang keduanya ditangkap di alhir September 2021 lalu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, memaparkan dua kasus tersebut yang merupakan hasil kinerja dan leberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. 

Atas perbuatannya Pelaku HR tersebut akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup atau Hukuman mati dan SY paling lama Rp 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba AKP Setiawan A Malik SIK, menyebutkan ada dua perkara yang dimusnahkan yang keduanya diduga sebagai bandar narkotika.

” Barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan ini dapat menyelamatkan sembilan ribuan orang atau jiwa,” sebut Malik.

Baca juga :

HR diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 18.30 wita.

Barang buktinya, berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu  berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat 17,4 gram dan 475 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dan 47 butir narkotika jenis ekstasi warna abu – abu, serta uang tunai senili Rp 13.750.000.

Sementara tersangka SY ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) pukul 23.30 wita di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran Simpangempat Tanbu.

Barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, ditambah 28 paket ukuran besar dengan berat 100,91 gram, serta plastik klip, timbangan digital, sendok, lakban dan toples kecil.

Terpisah, Sekda Tanbu, H Ambo Sakka mengapreasisi kinerja Kapolres beserta jajarannya. (dat/mk)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA