Satpolairud Polres Kotabaru Menangkap Perempuan Kedapatan Membawa Sabu
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Polairud Polres Kotabaru mengamankan seorang perempuan BYN (37) warga
Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru.
Perempuan itu ditangkap di jalan pesisir Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 20.40 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Polairud AKP Koes Adi Dharma, membenarkan penangkapan itu.
Pada saat Anggota SatPolairud melakukan penangkapan BYN yang dibonceng temannya dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Sky Drive warna hitam pada saat akan diperiksa teman BYN membuang bungkusan yang di duga paket Sabu- sabu ke jalan dan langsung melarikan diri.
Baca juga :
- Kasat Lantas dan 4 Kapolsek di Kotabaru, Bedganti dan Serah Terima Jabatan
- Dua Pria Budak Sabu di Kotabaru, Diciduk Satresnarkoba Polres Kotabaru
Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP ditemukan 1 paket diduga sabu 0.88 Gram , 1 buah HP merk Oppo dan Uang tunai sebanyak Rp. 33.000.
” Kemudian BYN dan Barang bukti di serahkan kepada petugas Sat Pol Airud Polres Kotabaru diamankan
untuk proses lebih lanjut”, Terangnya (ebt/mk)