Dua Warga Bayansari Angsana Diringkus, Di Antara Keduanya Sempat Buang Paket Sabu

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Desa Bayansari Yang Ditangkap Kasus Sabu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Nyanyian SW (24) giring DA (25) masuk sel jeruji besi milik Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu Polda Kaimantan Selatan.

Dua warga Desa Bayansari Kecamatan Angsana ini diringkus jajaran Polsek Angsana, di Gapura Jalan Masuk Desa Bayansari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/9/2021) pukul 19.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan SW, barang bukti disita berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,05 gram bersama HP miliknya.

Sementara dari tangan DA, sebanyak satu paket yang disimpan dalam kotak permen serta HP miliknya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan dua pria warga Bayansari Kecamatan Angsana itu.

” SW ditangkap lebih dulu di didepan Gapura Desa Bayansari. Saat dirinya ditangkap, dia menyebutkan asal barang tersebut dan anggota kemudian mendatangi DA yang da di rumahnya dan mendapati paket sabu di saku celananya,” kata AKP Made, Jumat (1/10/2021).

Baca juga :

Anggota reskrim Polsek Angsana melaksanakan giat terkait aduan masyarakat tentang peredaran Narkotika itu, kemudian melihat tersangka yang dicurigai berada di tempat langsung digeledah.

Saat itu SW, sempat membuang barangnya ke tanah, namun anggota sempat melihatnya hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

Setelah itu, kasus dikembangkan berdasarkan pengakuan SW, dan menngkap DA di rumahnya. Dia langsung digeledah didapati kotak permen di saku celananya yang isinya adalah paket sabu.

” Kini, keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan prnjara,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA