Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Minggu, 26 September 2021 10:42
IMG_20210926_113026
BANNER-ARCHIVE

Tiga Pelaku Persetubuhan dibawah Umur Yang Ditangkap Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tiga Pemuda di Tanah Bumbu (Tanbu) harus tak bisa berkutik lagi dan harus mendekam dibalil sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Mereka ditangkap Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Tim Resmob Polres, Bripka Robinson, karena dilaporkan telah menggilir anak dibawah umur.

Pelaku adalah MMI (20) dan RPT (19) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, dan MFH (17) warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Semuanya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) 22.30 wita di rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Jalan Baru Batulicin Banjarbaru Longsor, Dinas PUPR Provinsi Kalsel Tinjau Lapangan

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa, Minggu (26/9/2021) mengakui pelaku persetubuhan semuanya sudah ditangkap.

” Ada 3 orang. Modusnya, mereke membawa korban minum minuman oplosan korbannya mabuk, baru disetubuhinya secara bergantian di rumah kosong,” katanya.

Baca juga :

Dia menjelaskan, kronoligis persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) pukul 12.00 wita, ketika korban bersantai dan dijemput di Taman Edukasi Pasar Minggu. 

Baca Juga :  One Night Saijaan, Hadirkan Budaya Daerah Kotabaru di Jakarta

Pelaku MMI dan kawan-kawan mengajak korban untuk meminum- minuman oplosan alkohol. Setelah itu, korban merasa pusing karena mabuk, kemudian korban dibawa kerumah kosong belakang pabrik es yang berada dijalan Borneo Desa Sejahtera kecatan simpang empat.

” Jadi para pelaku ini, menggilir korban yang sudah dalam keadaan mabuk. MMI menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sementara yang lainnya masing-masing 1 kali,” katanya. 

Dari kejadian tersebut, pelaku kini ditahan di sel Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (dat/mk)

Komentar

One thought on “Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

MTQN Tingkat Provinsi Kalsel, Tanah Bumbu Naik Dua Peringkat Dari Tahun Sebelumnya

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) naik dua peringkat pada ajang MTQN ke XXXV…


Ketua TP PKK Kotabaru, Hj Fatma Idiana Buka Festival Kreatif Kuliner Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Disparpora kembali mengadakan Festival Kreatif Kuliner yang…


Imigrasi Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing di Dua Perusahaan Tanbu dan Kotabaru

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tim Inteldakim Imigrasi Batulicin bersama Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI…


Persoalan Hutang dan Main Mata, Seorang Pria Satui Tanbu Tewas Setelah Mengalami Luka Tusuk

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sempat hebohkan masyarakat satui terkait adanya penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan…


Desa Gendang Timburu, Sungai Durian Kotabaru, Resmi Menjadi Desa Binaan Imigrasi Batulicin

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin meresmikan Desa Gendang Timburu di Kecamatan…