Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Minggu, 26 September 2021 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Persetubuhan dibawah Umur Yang Ditangkap Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tiga Pemuda di Tanah Bumbu (Tanbu) harus tak bisa berkutik lagi dan harus mendekam dibalil sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Mereka ditangkap Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Tim Resmob Polres, Bripka Robinson, karena dilaporkan telah menggilir anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku adalah MMI (20) dan RPT (19) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, dan MFH (17) warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Semuanya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) 22.30 wita di rumahnya masing-masing.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa, Minggu (26/9/2021) mengakui pelaku persetubuhan semuanya sudah ditangkap.

” Ada 3 orang. Modusnya, mereke membawa korban minum minuman oplosan korbannya mabuk, baru disetubuhinya secara bergantian di rumah kosong,” katanya.

Baca juga :

Dia menjelaskan, kronoligis persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) pukul 12.00 wita, ketika korban bersantai dan dijemput di Taman Edukasi Pasar Minggu. 

Pelaku MMI dan kawan-kawan mengajak korban untuk meminum- minuman oplosan alkohol. Setelah itu, korban merasa pusing karena mabuk, kemudian korban dibawa kerumah kosong belakang pabrik es yang berada dijalan Borneo Desa Sejahtera kecatan simpang empat.

” Jadi para pelaku ini, menggilir korban yang sudah dalam keadaan mabuk. MMI menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sementara yang lainnya masing-masing 1 kali,” katanya. 

Dari kejadian tersebut, pelaku kini ditahan di sel Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (dat/mk)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA