Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkrach bersama Forkopimda
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti yang telah Inkrach pada bulan november tahun 2020 sampai dengan bulan Juli tahun 2021.
Perkara selama itu, masih didominasi dengan jumlah Perkara narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang. Selain itu ada perkara senjata tajam dan perkara tindakan umum lainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk perkara narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang, ada sebanyak 47 perkara, senjata tajam sebanyak 15 perkara, perkara tipiring sebanyak 36 perkara dan perkara tindak pidana umum lainya sebanyak 55 perkara.
Kemudian barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu – sabu sebanyak 19,14 gram, Obat Zenith sebanyak 947 butir, Obat daptar G sebanyak 6.670 butir dan perkara tindak perkara umum lainya seperti parang dan pisau.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru saat ini, telah menunjukan kinerja kejaksaan negeri kotabaru sebagai penegak hukum yang berpungsi sebagai eksekutor.
Baca juga :
- Akhirnya, Aliansi Nelayan Kotabaru Masuk Melihat Pembuangan Limbah PT SDO, Ini Hasilnya
- Dua Pria Yang diduga Sebagai Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru
Serta diharpakan dapat menunjukan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan negeri kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika, pisikotropika dan obat obatan terlarang khusunya diwilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru.
” Ini juga dijadikan sebuah rangkaian tugas yang menjadikan edukasi sebagai pembelajaran bagi masyarakat khususnya kabupaten kotabaru.Untuk tidak melakukan melanggar hukum khususnya menyangkut perkara narkotika, Pisikotropika dan obat obata terlarang “, Jelasnya
Harapan kepada pemuda pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengetahui bahaya narkotika dan obat obatan terlarang sehingga dapat menghindarkan diri dari hal tersebut.
” Selamatkan Generasi Muda, ” pungkasnya. (ebt/mk)