Dua Pria Yang diduga Sebagai Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 September 2021 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dua pria ini tak bisa berkutik usai jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, menangkapnya.

Pelaku adalah FZ (36) warga
Desa Sungai Pinang dan MF (24) Warga Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Dari kedua tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk SPC warna Hitam, 1 unit sepeda motor Merk HONDA REVO warna Biru Muda dan 1 potong bungkus makanan ringan warna kuning, dimana untuk barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu di temukan di atas tanah karena pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Gunalis, membenarkan penangjapan itu.

Berdasarkan hasil pengembangan yang mana sebelumnya Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap FZ dan mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari MF (24), selang beberapa setelah penangkapan FZ.

Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap MF
dijalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Minggu (19/9/2021) pukul 22.00 wita di rumahnya.

Yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 kotak cicin warna merah dan Uang tunai sebesar Rp 350.000, lalu untuk barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu tersebut  di temukan oleh Anggota kepolisian di dapur rumah pelaku, MF.

” Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya (ebt/mk)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA