Dua Pria Yang diduga Sebagai Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 September 2021 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dua pria ini tak bisa berkutik usai jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, menangkapnya.

Pelaku adalah FZ (36) warga
Desa Sungai Pinang dan MF (24) Warga Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Dari kedua tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk SPC warna Hitam, 1 unit sepeda motor Merk HONDA REVO warna Biru Muda dan 1 potong bungkus makanan ringan warna kuning, dimana untuk barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu di temukan di atas tanah karena pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Gunalis, membenarkan penangjapan itu.

Berdasarkan hasil pengembangan yang mana sebelumnya Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap FZ dan mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari MF (24), selang beberapa setelah penangkapan FZ.

Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap MF
dijalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Minggu (19/9/2021) pukul 22.00 wita di rumahnya.

Yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 kotak cicin warna merah dan Uang tunai sebesar Rp 350.000, lalu untuk barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu tersebut  di temukan oleh Anggota kepolisian di dapur rumah pelaku, MF.

” Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya (ebt/mk)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter
Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WITA

Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA