Diduga Duduki Kawasan Tanpa Izin, Ditkrimsus Polda Kalsel Tutup Perusahaan Sawit di Angsana Tanbu

Selasa, 7 September 2021 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel saat Pabrik dan Kebun Sawit Disita Polda Kalsel

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin sah, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, menutup dan menyita pabrik kelapa sawit milik PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI) Minamas Grup.

Perusahaan ini berada di Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumb. Lantran adanya pelanggaran itu, Ditkrimsus Polda Kalsel langsung tutup dan sita pabriknya pada Selasa (7/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasional pabrik pengolahan CPO itu terpaksa dihentikan. Kantornya perusahaan ini juga di pasangi garis polisi (police line) dan dipasangi plang penyitaan oleh polisi.

Menurut Kasubdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo, pihaknya melakukan serangkaian penyidikan terhadap perusahaan ini dengan melakukan upaya paksa penyitaan terhadap objek yang disangkakan.

“Di antaranya, kantor dan perkebunan kelapa sawit milik PT LSI, seluas 2.380 hektar, sejumlah alat berat dan armada operasional pabrik juga disita,” tegas Tri Hambodo.

Dijelaskannya, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin. Pendudukan lahan ini sudah berlangsung lama, yakni tahun 1995 silam.

Perusahaan diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin, dan melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Sementara sejumlah petinggi manajemen perusahaan menolak memberikan keterangan dan memilih bungkam. Alasannya tidak berwenang untuk berkomentar.

“Nanti ya pak, kami tidak berwenang memberikan penjelasan,” kilah Puyuh dan Fery, sembari berlalu meninggalkan awak media. (dat/mk)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA