Diduga Duduki Kawasan Tanpa Izin, Ditkrimsus Polda Kalsel Tutup Perusahaan Sawit di Angsana Tanbu

Selasa, 7 September 2021 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel saat Pabrik dan Kebun Sawit Disita Polda Kalsel

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin sah, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, menutup dan menyita pabrik kelapa sawit milik PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI) Minamas Grup.

Perusahaan ini berada di Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumb. Lantran adanya pelanggaran itu, Ditkrimsus Polda Kalsel langsung tutup dan sita pabriknya pada Selasa (7/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasional pabrik pengolahan CPO itu terpaksa dihentikan. Kantornya perusahaan ini juga di pasangi garis polisi (police line) dan dipasangi plang penyitaan oleh polisi.

Menurut Kasubdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo, pihaknya melakukan serangkaian penyidikan terhadap perusahaan ini dengan melakukan upaya paksa penyitaan terhadap objek yang disangkakan.

“Di antaranya, kantor dan perkebunan kelapa sawit milik PT LSI, seluas 2.380 hektar, sejumlah alat berat dan armada operasional pabrik juga disita,” tegas Tri Hambodo.

Dijelaskannya, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin. Pendudukan lahan ini sudah berlangsung lama, yakni tahun 1995 silam.

Perusahaan diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin, dan melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Sementara sejumlah petinggi manajemen perusahaan menolak memberikan keterangan dan memilih bungkam. Alasannya tidak berwenang untuk berkomentar.

“Nanti ya pak, kami tidak berwenang memberikan penjelasan,” kilah Puyuh dan Fery, sembari berlalu meninggalkan awak media. (dat/mk)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA