(Foto/Imigrasi) Timpora saat Lakukan Operasi Orang Asing di Kotabaru
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kotabaru tahun 2021, di PT Sumber Daya Energi yang terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru (30/08/2021).
Turut bergabung dalam Operasi ini beberapa anggota TIMPORA yang terdiri dari unsur Forkopimda yang meliputi Polres Kotabaru, BINDA Kalsel, BAIS, Lanal Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, serta Kecamatan Kelumpang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim berangkat dari Kantor Imigrasi pada Pukul 07.00 Wita menuju Kantor Kecamatan Kelumpang Barat yang merupakan titik kumpul sekaligus tempat dilaksanakannya ð˜£ð˜³ð˜ªð˜¦ð˜§ð˜ªð˜¯ð˜¨ persiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alim Nurdin.
Setelah melakukan briefing persiapan, seluruh anggota TIMPORA berangkat dari Kantor Kecamatan Kelumpang Barat menuju target operasi mess Perusahaan PT Sumber Daya Energi yang terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
Baca juga :Â
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Gelar Selasa Humanis, Edukatif dan Informatif
- Dengar Kabar Jembatan Batu Harang Mentewe Putus, Wakil Bupati Langsung Tinjau Lokasi
Sesampainya di lokasi pada Pukul 11.00 Wita Tim diterima oleh pihak manajemen perusahaan Kepala Tambang, Yudi dan penerjemah TKA (Tenaga Kerja Asing), Agus. Untuk efisiensi waktu Anggota TIMPORA dibagi menjadi 2 kelompok kemudian melakukan pemeriksaan dengan didampingi setiap TKA yang ada di perusahaan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan ð˜¤ð˜³ð˜°ð˜´ð˜´-ð˜¤ð˜©ð˜¦ð˜¤ð˜¬ antara daftar TKA yang dilaporkan ke Kantor Imigrasi dengan dokumen-dokumen TKA dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan dilaksanakan secara ð˜¥ð˜°ð˜°ð˜³-ð˜µð˜°-ð˜¥ð˜°ð˜°ð˜³ pada setiap kamar mess.
Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan pada setiap ruangan, pabrik, toilet umum, serta tempat lain yang berpotensi dijadikan tempat bersembunyi Orang Asing. Kemudian, Tim juga melakukan pengecekan TKA yang berada di mes lama perusahaan.
Dari data 53 TKA yang telah dilaporkan oleh pihak perusahaan, yang berada di lokasi saat Pemeriksaan dilakukan, petugas hanya mendapati 31 orang. Setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan, didapati keterangan bahwa 3 TKA sedang dikarantina di Rumah Sakit Umum dr H Andi Abdurrahman Noor, Tanah Bumbu karena terpapar Covid-19.
Sedangkan yang lainnya berada diluar Kotabaru karena sedang di Jakarta dan proses pulang ke Negaranya, para TKA telah menggunakan Itas dan tidak ditemukan pelanggaran Izin Tinggal Keimigrasian.

Pada Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahiem memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada para anggota TIMPORA yang telah ikut berpartisipasi dalam Giat Opsgab Hari ini.
“Pengawasan menjadi hal yang sangat penting sebagai upaya memberikan edukasi dan arahan kepada Perusahaan-Perusahaan untuk selalu tertib administrasi Keimigrasian,†tutup Gusti. (dat/mk)