Zairullah Azhar Saat Pantau Tiga Posko Penyekatan Diwilayah Perbatasan
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu, sedang menerapkan PPKM Level IV sesuai intruksi Pemerintah Pusat untuk menekan kasus Covid-19.
Kli ini, Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar besama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau langsung 3 posko penyekatan yang berada diwilayah perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi, Minggu (15/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga posko itu berada di perbatasan Mentewe Tanbu yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banjar dan Jalur Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Posko Kedua yang ditinjau adalah Posko Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat dengan Kotabaru yang merupakan jalur Perbatasan Antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Posko yang ketiga adalah Posko Pelabuhan Fery Kecamatan Batulicin yang juga merupakan pintu masuk antar Kabupaten Kotabaru – Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar saat meninjau di Posko penyekatan mengatakan, pemeriksaan posko memang menjadi sebuah keharusan untuk wilayah yang masuk PPKM Level IV. Harus ada posko penyekatan diwilayah perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi.
Kemudian di posko tersebut akan ada pemeriksaan, bila ada yang positif maka akan di lakukan tindakan baik karantina maupun isolasi mandiri, dan apabila dari luar daerah maka akan di kembalikan kedaerahnya masing masing.
“Di posko penyekatan ini, kita akan lakukan pemeriksaan setiap warga yang masuk maupun keluar daerah dan apabila terindikasi positif maka akan diisolasi untuk yang warga dari dalam daerah selanjutnya apabila dari luar daerah kita suruh putar balik Kembali,” kata Zairullah Azhar Bupati Tanah Bumbu.
Baca juga :
- Sekda dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Ikuti Peringatan Hari Jadi Ke 71 Kalsel Secara Virtual, Ini Pesan Pj Gubernur Kalsel
- Tanbu Dilanda Banjir, di Satui Ada 5 Desa, Angsana dan Sungai Loban
Saat ini di Tanah Bumbu terdapat 5 buah posko penyekatan yakni di kecamatan Satui, Pelabuhan Bunati, felabuhan Fery Batulicin, Perbatasan di Kecamatan Mentewe dan perbatasan didesa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.
” Adapun pemberlakuan PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu di mulai sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021,” tambah Sekda H Ambo Sakka yang turun mendampingi memantau poskos PPKM. (dat/mk)