(Foto/istimewa) Jajaran Satpol PP saat memeriksa tiap kamar hotel di Batulicin
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, Polres dan POM Tanah Bumbu, amankan wanita di sebuah hotel yang diduga membuka praktek prostitusi.
Ini diketahui saat operasi Pendampingan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dari Kelurahan Batulicin atas Kepatuhan Pelaksanaan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, terkait Perda 21 tahun 2017 tentang Penanggulangan Prostitusi, Perda Nomor 31 tahun 2011 tentang Administrasi kependudukan, serta Perda 27 tahun 2005 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Sasarannya adalah Kos-kosan dan Hotel yang ada di wilayah Batulicin, dan ada satu perempuan yang diduga sebagai pelaku prostitusi online.Kegiatan itu berlangsung dari Senin (14/6/2021) pukul 20.00 hingga Selasa (15/6/2021) pukul 02.00 wita dinihari.
Menurut Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, M Putu Wisnu Wardhana, membenarkan satu orang wanita dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar.
Baca juga :Â Sah, Dr H Ambo Sakka Dilantik Jadi Sekda Tanbu
” Salah satu kamar hotel ditemukan adanya seorang wanita yang diduga merupakan PSK online menggunakan aplikasimi michat,” katanya.
Setelah penyidik PPNS melakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan bukti transaksi antara wanita dengan pria dengan meminta sejumlah uang Rp 300 sampai dengan Rp 800 ribu.
” Dari hasil pemeriksaan sementara, perempuan ini mengakui perbuatannya danasih ada keterlibatan orang lain yang masih kami cari. Termasuk pegawai Hotel yang juga akan dipanggil,” katanya. (mka/dat)