Penerima BLT Harus Tahu, 12 Kali Menerima Dalam Satu Tahun, PLt Kadis PMD Ingatkan Desa

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Hingga saat ini masih da desa yang belum mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan Langsung Tunai bagi warga miskin dimasa pandemi ini masih terus berlangsung melalui dana desa tahun 2021.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, mengingatkan kepada semua kepala desa agar melaksanakan pembagian dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setiap orang dapat Rp 300 ribu, sekarang kita sudah membayar hingga bulan Juni, dan juga masih ada desa yang belum mengambil untuk bulan April karena terlambatnya menyampaikan SPJ ke Dinas PMD,” kata Samsir.

Sesuai PMK 222/PMK.07/2019 bahwa penyaluran BLT Desa dilakukan setiap bulan, pemerintah desa melaksanakan pembayaran BLT sesuai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai Perkades tentang Penetapan Penerima KPM BLT Desa.

Penyaluran BLT Desa dilakukan setelah pemerintah desa menyelesaikan laporan pembayaran BLT kepada KPM. Dokumen tersebut sebagai dasar DPMD untuk menginput realisasi BLT Desa ke OM-SPAN (online monitorong sistem perbendaharaan dan anggaran negara).

Baca Juga : Perkumpulan Petani Pemakai Air Didorong Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

BLT diserahkan kepada warga yang memang berhak menerima. Dan itu diperuntukkan selama satu tahun yakni selama 12 bulan dengan nilai perbulannya Rp 300.000.

” Untuk data penerima biasanya rutin dan tidak berganti terkecuali penerima meninggal dunia, maka harus ada berita acara yang digantikan oleh keluarganya,” katanya.

Selain itu, untuk menentukan penerima layak atau tidaknya menerima bantuan harus melewati Musyawarah desa.

” Kalau ada perubahan, harus melalui Musdes khusus membahas BLT,” tandasnya. (Mka/dat)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA