Satpol PP Tanbu Laksanakan Patroli, Tegur Sejumlah Pedagang Yang Langgar Aturan

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Satpol PP Lakukan Patroli Wilayah di Kecamatan Simpang Empat

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu melakukan patroli wilayah dengan sasaran wilayah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (02/06/2021).

Patroli wilayah ini dalam rangka kegiatan cipta kondisi pencegahan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui patroli wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum dilaksanakanya giat ini yakni ​Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, ​Permendagri Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Prostitusi, dan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Giat patroli wilayah di Kecamatan Simpang Empat dimulai pukul 08.30 WITA s/d selesai. Dalam giat tersebut, anggota tim yang bertugas sebanyak 6 personil Satpol PP.

Pada giat tersebut, personil Satpol PP melakukan pengawasan pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan, hewan ternak yang berkeliaran dijalan umum, bahan bangunan yang melanggar ketentuan, dan spanduk yang melanggar ketentuan.

Baca Juga : Sukseskan Program Kerja, PKK Tanbu Lakukan Rapat Konsultasi Dengan Seluruh Jajarannya

” Tindakan diberikan kepada pelanggar yaitu berupa himbauan dan teguran lisan kepada beberapa pedagang agar tidak menaruh barang dagangannya di atas trotoar dan badan jalan,” kata Kasatpol PP Tanbu, M Putu Wisnu Wardhana.

Pada giat tersebut, personil Satpol PP juga mendapati spanduk yang melanggar ketentuan dan melakukan dokumentasi untuk di laporkan kebidang yang berwenang untuk ditindak semestinya.

Petugas juga mendapati beberapa bahan bangunan yang berada di atas trotoar dan bahu jalan dan melakukan himbauan kepada pemilik agar memindahkan bahan bangunan secepatnya. (Mka/Rel)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA