Wabup Tanbu Sampaikan RPJMD Yang Sudah Konsultasikan Sebelumnya

Selasa, 4 Mei 2021 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026, bertempat di Gedung DPRD Tanbu, Senin (03/05/2021).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady. Sementara itu, rencana awal RPJMD Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 disampaikan Wakil Bupati Muh. Rusli.

“Pertama-tama saya sampaikan bahwa, sebelum mengajukan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pihak Eksekutif, telah melaksanakan konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026, yang merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 48 ayat 1 yang berbunyi Rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud, dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik,” kata Wabup dihadapan peserta Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka mendapatkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sehingga substansi Dokumen Rancangan Awal RPJMD yang diajukan mendapatkan penajaman dan penyempurnaan untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang terarah, efektif, efisien dan terpadu.

Yang pada akhirnya, akan mendorong terwujudnya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah di tetapkan oleh Bupati/Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Seperti diketahui bersama, sambung Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Kepala Daerah terpilih untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Daerah terpilih dalam hal ini Bupati/Wakil Bupati, menyusun dokumen RPJMD sesuai janji politik yang dijabarkan secara teknokratik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur.

Tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur ini, akan dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah, yang akan bermuara pada perwujudan masyarakat Tanah Bumbu, yang maju dan sejahtera menuju Tanah Bumbu sebagai “Serambi Madinah”.

Sebab itu, kurun waktu 5 tahun kedepan, kami telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “membangun Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis” yang dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan, yaitu :

1) mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan ber akhlak mulia;

2) mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap, untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian;

3) mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan;

4) mewujudkan perekonomian daerah, berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri; dan

5) membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.

Untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran, yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran. Hingga akhirnya, akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan, dengan indikator kinerja yang terukur.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady mengatakan pihaknya menerima pengajuan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dan akan melanjutkan pada tahap pembahasan dan pengambilan keputusan paling lama 10 hari setelah pengajuan tersebut diterima. (mka/dat)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA