Polres Kotabaru, Pamerkan 155 Kenalpot Bising Yang Disita Satlantas Polres Kotabaru

Kamis, 29 April 2021 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Sesuai Spek Sebanyak 155 Kenalpot Disita Oleh Satlantas Polres Kotabaru .

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Polres Kotabaru melaksanakan Press Conference penindakan pelanggaran knalpot bising diwilayah Kabupatrn Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ada sebanyak 155 knalpot bising yang disita jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru, yang disusun di halaman Mapolres, Kamis (29/4/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barabg bukti tersebut akan divudangkan dan kemudian dimusnahkan, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan spek standar kendaraan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin Sik pimpin langsung Press Conference tersebut didampingi, Waka polres Kompol Yulianor Abdi SIK, Kasat lantas Iptu Luthfi Indra Praja.

Kapolres Kotabaru, menyebutkan terkait pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang menggunakan kenalpot bising, menjadi perhatian. Kegiatan penertiban knalpot ini dilaksanakan oleh Satlantas polres Kotabaru yang diback up Polsek kemudian satuan fungsi lainnya.

Baca juga : Dua Pejabat Penting Kejaksaan Negeri Kotabaru, Berganti

” Kegiatan dilaksanakan sebelum Ramadan hingga Ramadan bertepatam dengan oprasi keselamatan,” sebutnya.

Kenalpot ini disita, ada dasar hukumnya yaitu melanggar UU lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas pasal 25 ayat satu dimana Pengandara sepeda motor yang tidak memenuhi syarat syarat teknis dan layak jalan seperti spion,lampu utama ,lampu rem , klakson,p pengukur kecepatan dan kenalpot dipidana sutu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu rupiah.

“Tujuannya kegiatan kita ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan Saya berharap agar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising semuanya tertib hukum,” katanya.

Dia juga berharap ketenangan masyarakat bisa terjamin dengan tidak adanya Oknum mengunakan kenalpot blong sehingga masyarakat menjalankan ibadah bisa lebih tenang karena penguna jalannya juga tertib. (mka/ebt)

Berita Terkait

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Berkeadilan
Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut
Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Senin, 3 November 2025 - 21:51 WITA

Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR

Senin, 3 November 2025 - 21:49 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Berkeadilan

Minggu, 2 November 2025 - 18:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut

Minggu, 2 November 2025 - 18:13 WITA

Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26 WITA

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Berita Terbaru