Serah terima jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Kotabaru, Kamis (28/4/2021)
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Dua pejabat dilingkup Kejaksaan Negeri Kotabaru, serah terima jabatan.
Serah Terima Jabatan Dua pejabat ini kepada sejumlah pejabat yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kantor Kejari Kotabaru, Kamis (29/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr.Andi Irfan Syafruddin dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Kasi Pidum yang lama, Rizki Purbo Nugroho menjadi Kasi Pengelolaan Barang bukti dna Barang rampasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan digantikan Seno Aji. Kasi Pidsus lama dari Armein Ramdhani jadi Kasi Pidum di Kejari Oku Sumatera Selatan digantikan Roh Wiharjo.
Baca Juga :Â Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Awali Pekerjaa Dengan Peletakan Batu Pertama Masjid
Kajari Kotabaru, Dr Andi Irfan Syafruddin, menyampaikan hari ini adalah hari yang sangat berat untuk semua. Karena hari ini merupakan hari terakhir saudara Armein Ramdhani dan Rizki Purbo Nugroho menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai Kasi Pidus dan Kasi Pidum.
“Tentunya hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, oleh karenanya kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan sumbangsihnya selama ini yang diberikan khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru,” Ungkapnya
Dia harapkan, pejabat baru dapat segera beradaptasi dan bekerjasama dengan baik dilingkungan kejaksaan Negeri Kotabaru. Apa yang telah dicapai oleh kasi pidsus dan kasi pidum sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan agar Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin baik dan semakin berintegritas sebagai Penegak Hukum.
Dalam kesempatan itu baik secara pribadi maupun mewakili seluruh keluraga kejaksaan negeri kotabaru menyampaikan banyak permohonan maaf serta terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pejabat lama. (mka/ebt)