(Foto/istimewa) Resmob Polres Tanbu saat ringkus tersangka pencurian
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Merampas HP milik orang lain kemudian mengaku sebagai polisi dan menyita HP korbannya, pria ini akhirnya dibekuk jajaran Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Pelaku adalah Andi Kurniawan alias Ani (31) waga Jalan Bangun Banua Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria ini diringkus pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Mawar Sharon Desa Baroqah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Penangkapan itu dilakukan usai peristiwa pencurian pada Sabtu (13/3/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin itu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, Jumat (16/4/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota polisi.
Baca Juga :Â Kasus 1 kg Sabu Limpah ke Kejaksaan, Kajari Tanbu Turun Tangan
Korbannya, merupakan remaja yang masih berusia 17 tahun yang sedang nongkrong di taman. Namun didatangi seorang pria yang kemudian mengaku sebagai anggota polisi.
Dijelaskan AKP Made, berawal ketika korban sedang berkumpul di Taman edukasi bersama teman-temanya, kemudian pada saat HP milik korban di pinjam oleh temannya bernama Abil, tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan langsung mengambil paksa HP milik korban.
Pelaku mendatangi korban dengan mengatakan “SIAPA YANG BERKELAHI!?? SAYA POLISI, HP INI BARANG BUKTI, KALAU MAU AMBIL HP INI, DATANGI KE KANTOR POLISI,” sembari meninggalkan korban dan temannya.
Ternyata usai memgambil HP itu, pelaku melarikan diri dan membawa HP korban dengan mengunakan sepeda motor.
” Nah saat korban ini mendatangi Polsek Simpangempat, ternyata HPnya tidak ada. HPnya coba ditelpon juga sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu langsung di Polsek Simpangempat hingga akhirnya pelaku bisa diringkus,” katanya. (Mka/Dat)