Waket DPRD Provinsi ini, Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan di Kalsel, Penting dan Vital

Jumat, 26 Maret 2021 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin, SE MAP, tak ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik.

Sebab itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi ini terus turun ke lapangan untuk laksanakan Sosialisasi atau Penyebarlusan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomer 1 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kesehatan.

Kegiatan bertempat di Gedung KNPI Banjarmasin, pada Jumat (26/3/2021). Sebagai Narasumber Kasubag Produk Hukum Said, SH., LL.M dari Biro Hukum Setda Provinsi dan Dr Macli Riyadi, S.H.,M.H. Kepala Dinas Kota Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Dhin biasa di sapa, menjelaskan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, merupakan program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021.

Anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.

Baca Juga : Sah! Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran Tahun 2021, Covid Masih Meningkat

Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini, dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Dengan adanya PERDA NO 1 TAHUN 2021 ini, turut diharapkan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kalimantan Selatan di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Said, SH., LL.M sebagai narasumber dari biro hukum setda provinsi mempresentasikan tujuan penyelengaraan kesehatan menyusun dan merencanakan kebijakan bidang kesehatan.

Selain itu, Melindungi masyarakat penyelenggara dan pelaksana fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan ,
Menata pembangunan kesehatan secara sinergi, Mememenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunana kesehatan, Melindungi masyarakat, pelaku dan pengelenggara kesehatan dan
Menjamin terselenggara upaya kesehatan yang bermutu, aman, efesien, efektif dan terjangkau.

Dr.Macli Riyadi, S.H.,M.H. Menjelaskan secara detail mengenai Asas Perda Prov kalsel No.1/2021. Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kesehatan berkaitan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari.

” Ketersediaan layanan kesehatan dan obat-obatan, lingkungan yang bersih dan sehat, serta hal-hal lain terkait dengan kesehatan adalah faktor yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia,” katanya.

Hadir saat itu, Dinas Kesehatan Prov. kalsel, Dinas Kesehatan Kota Banjrmasin,
BPJS WilayahBanjarmasin, Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalsel, Rumah Sakit Daerah Pemkot Banjarmasin, Rumah sakit Swasta Wilayah, Banjarmasin, Kepala Puskesmas Wilayah Banjarmasin, Camat wilayah Banjarmasin. (Mka/Ear)

Berita Terkait

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terbaru