MK Putuskan, Permohonan 2BHD Ditolak Seluruh Permohonannya

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tok ! Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotabaru, digelar Kamis (18/3/2021) siang.

Dari hasil sidang yang baru saja selesai itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan Perkara 43/PHP.BUP-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kotabaru Tahun 2020, MK menyatakan permohonan pasangan calon nomor urut 2 Burhanudin dan Bahrudin (2BHD) melalui kuasa hukum, M Hafidz Halim dkk ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK itu dibacakan dalam sidang pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sengketa PHPU Kotabaru, paslon menyampaikan sejumlah permasalahan hukum yang dipersoalkan pemohon, di antaranya adanya politisasi birokrasi dan penyalahgunaan wewenang uang dilakukan pihak terkait.

Baca Juga : Tunggu Hasil Putusan MK, Pimpinan Tiga Pilar Siap Amankan Kotabaru

“Adanya pembagian uang oleh pihak terkait di beberapa tempat, adanya manipulasi data suara yang dilakukan oleh termohon, dan keterlambatan termohon menyampaikan formulir C hasil salinan KWK kepada saksi,” ujar hakim MK Wahiduddin Adams.

MK memutuskan persoalan yang diajukan oleh pemohon tidak terbukti, di antaranya dugaan ketidaknetralan ASN, dan Money Politic. Dugaan kecurangan yang diajukan oleh pemohon, yang diduga dilakukan paslon Sayed Ja’far – Andi Rudi Latif telah diputuskan Bawaslu Kotabaru.

Mahkamah menilai proses yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru sudah tepat dan permasalahan yang didalilkan oleh pemohon telah selesai ditindaklanjuti oleh Bawaslu kotabaru.

Sebab itu, MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon dalam hal ini paslon 2BHD.

“Menolak eksepsi termohon berkenaan dengan kewenangan mahkamah serta eksepsi termohon dan pihak terkait dengan permohonan pemohon tidak jelas, dalam pokok permohonan, (MK) menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” sebut ketua Hakim MK, Anwar Usman. (Mka)

Berita Terkait

Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak
Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru
Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah
Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam
ITP Tarjun Bersama BPBD Kotabaru, Sosialisasi Optimalisasi Desa Tangguh Bencana melalui Strategi Hebat
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:55 WITA

Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:45 WITA

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:40 WITA

Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:26 WITA

Majelis Taklim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:09 WITA

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Berita Terbaru

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Dalam Rangka Memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-45 di Obyek Wisata Siring Laut.

Kotabaru

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:45 WITA

Kotabaru

Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:40 WITA