Sejumlah Desa di Tanbu, Ajukan Pemekaran, Ini Daftarnya

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Istimewa) Kabid Pemerintahan Desa DPMD Tanbu, Ihsan Siraji

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 144 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan.

Alasan luas wilayah dan jumlah penduduk, membuat sejumlah desa ajukan pemekaran. Sebab, pelayanan dianggap tidak bisa maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Buka Musrenbang di Kusan Hilir, Zairullah Tegaskan Hasilnya Jangan Dirubah dan Dipolitisi

Desa itu adalah Desa Baroqah, Sarigadung, Manunggal, Wonorejo, Sinar Bulan, Sungai Danau, dan Makmur Mulia. Alasannya, pelayanan dan pembangunan lambat.

Desa tersebut telah mengusulkan pemekarannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanbu, Ihsan Siraji, Selasa (16/3/2021), mengatakan pemekaran desa sedang berproses.

” Sekarang proses pembuatan Rancangan peraturan Bupati (Perbup),” sebut Ihsan Siraji.

Dia menyebutkan, alasan warga ingin memekarkan diri bertujuan untuk efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Sementara yang mengajukan pemekaran ini, rata-rata desa yang jumlah penduduknya yang banyak.

” Selesai Perbup disahkan, kita sampaikan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan,” tandas Ihsan. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA