Wakil DPRD Provinsi Kalsel, Harap Ada MoU Dengan kemenkumham

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiri Rakor Kemenkumham Kalsel, Bangdhin Harapkan Adanya MoU

BANJARMASIN, Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., harapkan adanya MoU antar DPRD provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) agar terwujudnya Raperda yang singkron dan harmonis.

Hal tersebut diungkapkannya selaku narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel pada pagi Selasa, (23/02) di hotel Rattan Inn Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Kelapa Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.

Menurut M. Syaripuddin yang sehari-hari akrab disapa Bang Dhin, rakor semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan.

” Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kembali ditambahkan Bang Dhin, menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarkat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum
Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah, S.H., M.H., yang dalam kesempatan ini juga bertindak sebagai narasumber, raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah. (Mka/Ear)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA