Tersangka Bandar Sabu 1kg di Tanbu, Terancam Pidana Seumur Hidup

Minggu, 21 Februari 2021 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tersangka AN (35), bandar sabu yang diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kini sudah dibalik jeruji besi.

Pria yang diduga sebagai bandar sabu-sabu skala besar di Kabupaten Tanbu ini, baru pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia diringkus saat dipancing petugas dan ditemukan palet sabu. Bukan hanya satu paket melainkan 1 kg sabu. Selain itu, juga ada pil ekstasi butiran dan yang bentuk serbuk yang sudah dihancur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini dia hanya bisa menyesali perbuatannya yang harus berurusan dengn pigak kepolisian bahkan terancam pidana seumur hidup.

Baca Juga : Mantap, Satnarkoba Polres Tanbu Amankan 1 Kg Sabu beserta Ratusan Pil Ekstasi

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Narkobanya, Iptu Setiawan A Malik SIK, Minggu (21/2/2021), mengatakan tidak ada ampun bagi pengedar apalagi bandar sabu di wilayah hukumnya.

” Tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan tuntutan penjara 15 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar 1 kg Sabu, Ini Nilainya Bila Dirupiahkan

Ancaman tersebut, diberikan kepada tersangka yang sudah nekat untuk merusak generasi bangsa ini dengan peredaran narkotika.

” Beruntung, peredaran barang haram ini berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Tanbu yang dipimpin Iptu Setiawan A Malik SIK,” katanya.

Jajaran Polres Tanbu, telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan terkait asal muasal barang tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, tersangka AN diringkus di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu, pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram, 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam. (Mka/Dat)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA