Tersangka Bandar Sabu 1kg di Tanbu, Terancam Pidana Seumur Hidup

Minggu, 21 Februari 2021 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tersangka AN (35), bandar sabu yang diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kini sudah dibalik jeruji besi.

Pria yang diduga sebagai bandar sabu-sabu skala besar di Kabupaten Tanbu ini, baru pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia diringkus saat dipancing petugas dan ditemukan palet sabu. Bukan hanya satu paket melainkan 1 kg sabu. Selain itu, juga ada pil ekstasi butiran dan yang bentuk serbuk yang sudah dihancur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini dia hanya bisa menyesali perbuatannya yang harus berurusan dengn pigak kepolisian bahkan terancam pidana seumur hidup.

Baca Juga : Mantap, Satnarkoba Polres Tanbu Amankan 1 Kg Sabu beserta Ratusan Pil Ekstasi

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Narkobanya, Iptu Setiawan A Malik SIK, Minggu (21/2/2021), mengatakan tidak ada ampun bagi pengedar apalagi bandar sabu di wilayah hukumnya.

” Tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan tuntutan penjara 15 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar 1 kg Sabu, Ini Nilainya Bila Dirupiahkan

Ancaman tersebut, diberikan kepada tersangka yang sudah nekat untuk merusak generasi bangsa ini dengan peredaran narkotika.

” Beruntung, peredaran barang haram ini berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Tanbu yang dipimpin Iptu Setiawan A Malik SIK,” katanya.

Jajaran Polres Tanbu, telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan terkait asal muasal barang tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, tersangka AN diringkus di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu, pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram, 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA