BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) baru-baru ini telah amankan bandar sabu-sabu.
Tak tanggung, narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp 1 kg lebih dengan satu tersangka, disita beserta pil ekstasi.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Setiawan A Malik SIK beserta anggotanya pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang diamankan tersebut sebesar 1 kg sabu, dan hampir seribu butir pil ekstasi baik itu butir dan bubuk serbuknya.
Kepemimpinan Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK bersama Kasat Narkobanya Iptu Setiawan A Malik SIK, berhasil menggagal peredar narkoba skala besar.Â
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, Sabtu (20/2/2021), pelaku telah diproses dan tim masih bekerja melakukan penyelidikan.
” Kita masih selidiki kasus ini, karena sabu yang diamankan cukup besar,” katanya.
Dia juga menyebutkan, nilai barang haram tersebut bila diuangkan cukup besar sekali.
Baca Juga :Â Mantap, Satnarkoba Polres Tanbu Amankan 1 Kg Sabu beserta Ratusan Pil Ekstasi
” Untuk 1 kg sabu-sabu itu, kisaran nilainya sama dengan Rp 1 Miliar. Sementara untuk nilai ekstasi, perkiraan nilainya lebih kurang Rp 450 jutaan,” katanya.
Dia juga menegaskan, dari hasil penyelidikan dan tersangka inisial AN tersebut juga merupakan target mereka. Saat ini, timnya masih bergerak untuk melalukan penyelidikan.
” Nilainya cukup besar dan Satnarkoba Polres Tanbu, berhasil meengagalkan peredaran besar ini di wilayah hukum Polres Tanbu,” tandasnya. (Mka/Dat)