Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa, Waket DPRD Provinsi Kalsel Ajak Aktivis dan Pendamping Desa

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sosialisasi di laksanakan di Big Coffe Resto Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (29/1/2021).

Pertemuan ini dihadiri banyak peserta, namun tetap dibatasi 50 orang saja, yang terdiri dari para Pendamping Desa, Ormas, Aktivis dan Instansi Terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini sangat perlu disosialisasikan.Adapun Peraturan Gubernur, belum dan baru akan disusun. Karena Perda tersebut sebelum dibuatkan Peraturan Gubernur perlu masukan – masukan dari masyarakat,” kata Bang Dhin sapaan akrabnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menyinggung pemberdayaan masyarakat desa di bidang pariwisata.

Nanti akan kita usulkan adanya desa wisata Di Tanah Bumbu Untuk bisa menjadi percontohan.

M Syaripuddin juga menjelaskan kehadiran peraturan daerah ini sebagai sarana memperkuat Desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan sebagai tujuan otonomi daerah.

Turut berhadir sebagai Narasumber Kasubag Produk Hukum Said, SH., LL.M dari Biro Hukum Setda Provinsi dan
Sartika Dewi, S.STP, M. Sos Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Desa Dinas PMD Kab.Tanah Bumbu. (Mka01)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA