Logo media sosial yang bukan akun resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Penyebaran informasi melalui Media Sosial (Medsos) memang sngat cepat.
Sebagai salah satu platform dalam penyampaian pencapaian pembangunan daerah, media sosial juga menjadi salahsatu yang digunakan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu) menggunakan beberapa platform itu untuk publikasi capaian Pembangunan Tanah Bumbu.
Dalam praktiknya, banyak ditemukan di media sosial, akun atau user yang menggunakan nama atau kata ‘tanahbumbu’ sebagai ID media sosialnya. Misalnya saja ‘tanahbumbuinfo’ pada platform Instagram misalnya.
Keberadaan akun/user seperti itu bisa menimbulkan asumsi yang berbeda-beda di masyarakat. Sebab, ada saja masyarakat yang menganggap itu adalah media resmi dari Pemerintah Daerah, padahal bukan.
Melihat hal itu, dianggap perlu dikeluarkan klarifikasi, bahwa website/laman resmi yang dikelola oleh pemerintah Tanah Bumbu adalah www.tanahbumbukab.go.id.
BACA JUGA :BREAKINGNEWS : Seorang Pria Tenggelam di PAntai Pagatan Tanbu
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanbu, Ardiansyah, Jumat (18/12/2020).
Sedangkan akun/user resmi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan informatika ada beberapa dan itu resmi.
” Akun resmi Pemkab Tanbu yaitu, untukedia Instagram bernama ‘diskominfo_tanahbumbu‘, Facebook bernama ‘Diskominfo Tanbu Kominfo’ dan saluran Youtube ‘Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.’ dan itu lah media resminya,” sebutnya.
Semua akun/user/saluran itu menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai penandanya.
Selain dari itu, maka akun/user/saluran yang ada di platform tersebut TIDAK MEWAKILI dan BUKAN user/akun/saluran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (mka01)