Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Di Antaranya Kasus Sabu

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (8/12/2020) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri Bupati Kotabaru atau diwakili
Sekda Kab Kotabaru H Said Akhmad, Kasdim 1004/Kotabaru Mayor Samsul Khusairi, Ketua pengadilan negeri kotabaru Kristiana,Kabag Perencanaan Polres Kotabaru AKP Ragiel ,SKPD, Forkopimda serta jajaran Kejaksaan dan tamu undangan lainnya

Kejari Kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan sesuai. Barang bukti yang dimusnahkan adakah barang buktibyangbsudah incrah atau punya ketetapan hukum.

Pemusnahan barang bukti di antaranya, barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, perkara senjata tajam, perkara perlindungan konsumen, dan perkara umum lainnya yang sudah incrah dari Juli hingga November 2020.

Barang bukti di dominasi oleh barang bukti perkara narkotika diantaranya berupa sabu sabu sebanyak 12,76 gram kemudian obat obatan jenis serbuk Extasi sebanyak 00.22gram serta perkara umum lainnya miras, perkara senjata tajam maupun perkara lainya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

” Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ini gunakan sebagai momentum untuk memajukan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai, apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu”, Ungkap Kejari

Serta diharapkan dapat ditunjukkan kepada masyarakat, mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan diwilayah hukum kejaksaan Kabupaten Kotabaru,” ucapnya Kejari Kotabaru. (mka03)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru