Hore! Januari 2021, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dilaksanakan

Minggu, 22 November 2020 - 06:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Virtual yang digelar Mendikbud RI diikuti Pemkab Tanbu

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Para orangtua wali murid sudah tak sabar, rencana pembelajaran tatap muka yang bakal kembali dilaksanakan, tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu, Abdul Latif, Sabtu (21/11/2020) menanggapi itu. Setelah mendengarkan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, menyampaikan kebijakan itu secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada kebijakan dari Menteri agar pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan. Dan masyarakat sangat menyambut baik bahkan tak sabar.

” Mulai Semester genap bulan Januari 2021, Insya Allah mulai tatap muka. Tapi kami masih akan konsultasi dengan Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19, mudahan Desember Tanbu masuk zona Hijau dan segera bisa dilaksanakan,” ungkapnya usai mengikuti pernyataan Menteri.

Pembelajaran tatap buka bakal digelar kembali sesuai yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam siaran virtualnya, Jum at (20/11/2020) kemarin.

Nadiem menyampaikan terkait bakal digelarnya pembelajaran tatap muka namun tetap sesuai panduan, yakni aspek kesehatan dan keselamatan para pendidik maupun para murid.

Dua prinsip dasar ini, paparnya harus berjalan seiring pertumbuhan dan perkembangan peserta didik menjadi jelas untuk melaksanakan kebijakan ini, dan tidak bisa satu saja dilakukan, namun kedua hal ini harus diprioritaskan.

Meski demikian, Mendikbud Nadiem Makarim akan mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Nadiem Makarim mengungkapkan penentuan izin sekolah tatap muka nantinya tak lagi berdasarkan zona risiko Covid-19 tetapi kewenangan dari pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama.

“Pemerintah pada hari ini menyesuaikan kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau Kemenag menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Kebijakan ini berlaku Januari 2021,” ujarnya dalam konferensi virtual.

Nadiem menambahkan untuk pembukaan sekolah atau tatap muka perlu mendapat izin dari tiga pihak. Yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua murid melalui komite sekolah.

“Jika tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan dibuka. Kalau tiga pihak setuju, sekolah boleh laksanakan tatap muka,” terangnya.

Apabila sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.

Nadiem menjelaskan, jika sekolah mau melakukan tatap muka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya. (mka01)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM
Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya
Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas
Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian
Anggota DPR RI Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Pagatan Besar KalSel
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Perubahan Badan Hukum PDAM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:03 WITA

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:09 WITA

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WITA

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:40 WITA

Satreskoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu Kec Sungai Durian

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:28 WITA

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Sinergi PT Borneo Indobara Bersama DLH Tanah Bumbu Gelar Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Kotabaru

Kapolres Kotabaru Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Kapolseknya

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:03 WITA

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Tinggi Pratama di Lingkupa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Gubernur, H Muhidin

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Lantik 11 Pejabat, Ini Daftar Nama Yang Dilantik

Selasa, 14 Okt 2025 - 05:09 WITA