
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp1.245.700.000.
Pelakunya merupakan seorang security perempuan Bank Kasel beinisila IS yang kini sudah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wobowo SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana SIK, Selasa (27/10/26) membenarkan perkara tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan uraian perkara yang diperoleh, tersangka diduga melakukan penggelapan uang nasabah dengan modus menggunakan buku tabungan miliknya sendiri yang seolah-olah merupakan buku tabungan milik nasabah atau korban.
Selain itu, tersangka juga memalsukan tanda tangan nasabah pada slip transaksi, baik slip tarik tunai maupun slip pemindahbukuan, sehingga pihak bank percaya dan memproses seluruh transaksi sesuai permintaan tersangka.
“Sesuai hasil pemeriksaan, dana yang digelapkan sebesar Rp1.245.700.000 dari dua nasabah,” bebernya.
Adapun krologis penangkapan, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur, Unit Resmob Polresta Samarinda, dan anggota Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan tersangka setelah diketahui keberadaannya.
“Penangkapan dilakukan di Jalan Muara Jawa–Samboja Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” katanya kepada metrokalsel.co.id.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.(hdy)








Tinggalkan Balasan