Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sebanyak 10 anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hilir Muara dan Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, resmi dilantik.

Pelantikan berlangsung di Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin (5/10/26), dipimpin langsung Camat Pulau Laut Sigam Rakhmansyah, S.Pd., MM.

Para anggota BPD PAW tersebut berasal dari Desa Hilir Muara untuk masa jabatan 2021–2029 dan Desa Sarang Tiung untuk masa jabatan 2026–2034.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Hilir Muara Drs. Usman DP, M.Pd., MM., Kepala Desa Sarang Tiung M. Yohanes, perwakilan Polsek Pulau Laut Utara, anggota Koramil, perwakilan Kemenag, serta jajaran staf Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Dalam sambutannya, Rakhmansyah berharap anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan agar anggota BPD dapat membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah desa serta mampu menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Harapan kami, anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga amanah dan bersama-sama membangun desa untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.

Pelantikan PAW BPD ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Desa Hilir Muara dan Desa Sarang Tiung. (ebt)