Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, menghadiri press release Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu terkait pengungkapan narkotika jenis baru Etomidate yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik (vape), Jumat (18/9/26).

Ia memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dipimpin Kapolres AKBP Novy Adi Wibowo SIK dalam mengungkap peredaran narkotika golongan II tersebut.

Pengungkapan tersebut merupakan yang terbesar di jajaran Polda Kalimantan Selatan, dengan barang bukti 127 unit cartridge berisi Etomidate yang nilain rupiahnya sekitar Rp 635 juta.

Penangkapan dipimpin langsung Kadat Narkoba AKP Anang Setiawan menangkap tiga tersangka, yaitu FR, MRA alias TUNGAU, dan DIS alias IKEN yang berperan sebagai bandar. Selain Etomidate, polisi juga menyita sabu 271,01 gram dan puluhan butir ekstasi.

Said Ismail menilai pengungkapan ini sebagai langkah nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika jenis baru yang dikemas menyerupai produk gaya hidup.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanah Bumbu atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis baru ini. Etomidate yang dikemas dalam cartridge vape sangat berbahaya,” ujar Said Ismail.

DPRD Tanah Bumbu, lanjut Daid Ismail, mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba.

Said Ismail berharap pengungkapan Etomidate ini menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bahwa Tanah Bumbu tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai generasi muda kita rusak oleh narkotika,” pungkasnya. (hdy)