Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/9/26) siang.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi dua Wakil Ketua, yaitu H Hasanuddin dan H Sya’bani Rasul. Rapat tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Adapun pandangan dan kesepakatan fraksi disampaikan oleh sejumlah juru bicara. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Said Ismail Kholil Alydrus, Fraksi PDIP oleh Asri Noviandani, Fraksi PKB oleh Haris Fadillah, Fraksi PAN oleh Masripay, Fraksi Golkar oleh Said Sultan, dan Fraksi Nasdem Sejahtera oleh Hj Ernawati.

Diketahui, kesepakatan RPAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2.264.393.653.187, menurun Rp38.051.376.186,80 dari anggaran semula sebesar Rp2.302.445.029.373,80.

Sementara itu, Belanja Daerah pada RPAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69 atau meningkat Rp570.717.969.828,69 dari anggaran semula sebesar Rp3.036.739.874.177. Dengan demikian, defisit RPAPBD 2026 menjadi Rp1.343.064.190.818,69, naik Rp608.769.346.015,49 dari anggaran semula sebesar Rp734.294.844.803,20.

Defisit tersebut dapat ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.343.064.190.818,69, atau mengalami kenaikan Rp608.769.346.015,49 dari anggaran semula sebesar Rp734.294.844.803,20. Adapun Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp1.343.064.190.818,69, naik Rp608.769.346.015,49 dari anggaran semula.(hdy)