
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Pengadilan Negeri Batulicin akan menggelar turnamen tenis antarklub di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Kamis (20/8/26) besok.
Turnamen tersebut diikuti empat klub, yakni Sahaja Pengadilan Negeri, Sahara, PTWP Polres Tanah Bumbu, dan Pagatan Tenis Klub (Pantekla).
Panitia Pelaksana, Fendy, mengatakan turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi serta meningkatkan semangat sportifitas antar pecinta olahraga tenis di Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan hasil technical meeting, setiap tim diperkuat 10 pemain utama dan dua pemain cadangan, dengan lima nomor yang dipertandingkan, yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.
Setiap pemain hanya diperbolehkan tampil pada maksimal dua nomor pertandingan. Sistem pertandingan babak penyisihan menggunakan ketentuan yang telah disepakati dalam technical meeting.
Setiap kemenangan memperoleh satu poin, sedangkan tim yang kalah memperoleh nol poin. Dua tim dengan perolehan nilai terbaik berhak melaju ke babak final.
Jadwal Pertandingan
Pertandingan akan dimulai pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan berlangsung hingga Minggu, 23 Agustus 2026. Seluruh pertandingan dijadwalkan mulai pukul 17.00 WITA.
Berikut jadwal lengkap pertandingan:
Kamis, 20 Agustus 2026
Sesi 1: Polres Tanah Bumbu vs Sahara
Sesi 2: Pengadilan vs Pagatan
Jumat, 21 Agustus 2026
Sesi 1: Pagatan vs Sahara
Sesi 2: Polres Tanah Bumbu vs Pengadilan
Sabtu, 22 Agustus 2026
Sesi 1: Polres Tanah Bumbu vs Pagatan
Sesi 2: Sahara vs Pengadilan
Minggu, 23 Agustus 2026
Final: Peringkat Pertama vs Peringkat Kedua
Fendy menjelaskan, sistem pertandingan juga telah mengatur mekanisme penentuan peringkat apabila terdapat tim yang memiliki jumlah poin sama.
“Kalau ada tim yang memiliki poin sama, penentuan peringkat dilakukan melalui selisih partai, jumlah nomor pertandingan yang dimenangkan, kemudian selisih game atau game difference,” jelasnya.(hdy)








Tinggalkan Balasan