Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Hari berbahagia bagi 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, karena mendapatkan remisi kemerdekaan.

Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan di antaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi. Pemberian remisi langsung di Lapangan Kantor Bupati Tanah Bumbu tepat setelah upcara Hari Kemerdekaan.

Surat keputusan pemberian remisi diserahkan secara simbolis Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif seusai upacara bendera Merah Putih, disaksikan Forkopimda dan para undangan, Senin (17/8/26).

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan,” katanya.

Ia berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi agar tetap mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Yang sudah mendapatkan remisi kami harapkan tetap menjaga sikap dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Namun, tidak seluruh warga binaan memperoleh remisi. Sebagian tidak memenuhi persyaratan, termasuk mereka yang melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Saat ini, Lapas Kelas III Batulicin memiliki kapasitas 310 orang. Namun, jumlah penghuni mencapai sekitar 550 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 persen merupakan warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.(hdy)