Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru menargetkan sebanyak 66 unit armada Trans Saijaan beroperasi untuk melayani angkutan umum perkotaan.

Saat ini, sudag ada 43 unit yang beroperasi, sedangkan 23 unit lainnya masih dalam tahap produksi dan pengiriman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru melalui Kasi Angkutan Jalan, Muhammad Akbar, kepada wartawan, Jumat (7/8/26).

Akbar mengatakan, penyelenggaraan angkutan umum perkotaan dilakukan dengan skema Buy The Service (BTS) yang melibatkan para pengusaha angkutan umum eksisting, khususnya pemilik Taksi Hijau yang sebelumnya beroperasi di Kotabaru.

“Para pengusaha kami arahkan untuk melakukan peremajaan armada dengan membeli kendaraan baru. Kendaraan tersebut kemudian disewakan kepada operator yang telah ditunjuk melalui proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan operasional Trans Saijaan dilaksanakan oleh Perum DAMRI Cabang Banjarmasin. Dari total 66 unit yang direncanakan, sebanyak 64 unit akan dioperasikan, sementara dua unit disiapkan sebagai armada cadangan.

Pada tahap awal, seluruh armada difokuskan melayani angkutan perkotaan. Ke depan, apabila didukung anggaran yang memadai, Dishub berencana memperluas jangkauan layanan ke wilayah timur, selatan hingga kawasan Pulau Kalimantan.

Akbar menilai program peremajaan angkutan umum ini membawa dampak positif, di antaranya mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.

“Di jam-jam sibuk sekarang lalu lintas sudah relatif lancar, tidak sepadat sebelumnya saat jam berangkat maupun pulang sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh armada Trans Saijaan menggunakan bahan bakar Pertalite. Sementara untuk tarif angkutan masih menunggu keputusan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Penumpang juga diperbolehkan membawa barang belanjaan dari pasar selama masih dalam batas kewajaran dan dikemas dengan baik.

Akbar menegaskan armada Trans Saijaan bukan milik pemerintah, melainkan milik para pengusaha angkutan umum yang telah melakukan peremajaan kendaraan. Setiap armada disewakan kepada operator dengan nilai sekitar Rp8 juta per bulan.

“Pembayaran dilakukan melalui operator yang telah ditunjuk, sehingga seluruh pembiayaan dari Dinas Perhubungan dilakukan melalui satu pintu,” jelasnya.

Sementara itu, seluruh pengemudi merupakan sopir angkutan eksisting yang direkrut kembali. Mereka menerima gaji sesuai UMK Kabupaten Kotabaru sebesar Rp3,9 juta per bulan, ditambah uang makan Rp30 ribu per hari, serta mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan seragam kerja.

Dalam operasionalnya, setiap armada ditargetkan menempuh jarak sekitar 72 kilometer per hari dengan waktu kerja delapan jam. Layanan Trans Saijaan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 Wita, dengan sistem enam hari kerja dan satu hari libur secara bergiliran. (ebt)