Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Maraknya kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, membuat Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan personel Polsek Pamukan Utara yang dipimpin Kanit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Bumbu IPDA Herpanji Saputra, berhasik meringkus pelaku.

Tersangka diamankan pada Jumat (31/7/26) sekitar pukul 02.30 WITA. Tersangka berinisial BS kini sudah mendekam di sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu.

Pelaku diamankan di Jalan Lintas Provinsi Kalimantan Selatan–Kalimantan Timur KM 342, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

“ Ya, pelaku sudah kita amankan. Pelaku beraksi disejunlah rumah milik warga melakukan pencurian. Pelaku kini sudah diproses,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M Taufan Maulana SIK, Sabtu (1/8/26) didampingi Kasi Humas Iptu Supryo Sanyoto.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Bumbu dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami imbau agar masyarakat selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.(hdy)