
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali melakukan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Kamis (30/7/26) malam.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar dan suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar SIK. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 54 unit kendaraan bermotor dalam satu malam, meningkat dibandingkan operasi sebelumnya yang menjaring 35 kendaraan .
Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, meliputi sepanjang Jalan Kodeco, Jalan Transmigrasi Plajau, dan kawasan Sungai Kecil, Kecamatan Simpang Empat .
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Ady Wibowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Eko Guntar SIK, mengatakan penggunaan knalpot brong menjadi salah satu faktor utama yang memicu aksi balap liar.
Selain melanggar aturan, knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami menindak kendaraan yang digunakan untuk balap liar maupun yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, kondisi ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Eko Guntar.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu. Para pengendara dikenai sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang disita baru dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan kondisi standar pabrikan dan melengkapi persyaratan administrasi .
Kasat Lantas mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Beradasarkan data, dalam beberapa hari ini, Satlantas Polres Tanah Bumbu sudah amankan 89 unit kendaraan balap liar dan knalpot tidak standar.(hdy)








Tinggalkan Balasan