Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendorong percepatan peralihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Peralihan itu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai upaya mewujudkan pengelolaan satu pintu yang lebih terintegrasi dan efisien.

Rapat ini dilaksanakan pada Senin, Senin (20/7/26). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Sudarma, itu menghadirkan jajaran Disperkimtan dan Dishub.

Dalam rapat tersebut, Disperkimtan memaparkan progres penyerahan aset PJU kepada Dishub. Dari total 1.043 titik yang direncanakan diserahkan, baru 322 unit yang telah resmi dialihkan, sementara 721 titik lainnya masih dalam proses pendataan.

“Kendalanya adalah penilaian, biaya perolehan dari aset yang dihibahkan. Nilainya harus diketahui dengan pasti,” kata I Wayan Sudarma. Ia menekankan pentingnya penyelesaian administrasi agar kewenangan pemeliharaan dan target pengelolaan satu pintu dapat segera terwujud .

I Wayan Sudarma menyoroti masih adanya batasan kewenangan yang “ngambang” dalam pengelolaan PJU, terutama untuk jalan lingkungan desa. Untuk menghindari tumpang tindih dengan kewenangan.

“Proses peralihannya terkesan lamban. Disisi lain, masyarakat tidak peduli dinas mana yang mengelola, yang mereka butuhkan hanya jalan di Tanah Bumbu terang dan aman,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini .

Saat ini, masih banyak laporan warga tentang PJU rusak yang belum tertangani akibat keterbatasan anggaran dan ketidakjelasan kewenangan . Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengakui dengan anggaran pemeliharaan yang terbatas, penanganan hanya bisa dilakukan secara prioritas .

DPRD menargetkan proses pendataan dapat rampung dalam 7 hari ke depan. Setelah data valid terkumpul, proses perawatan dapat dipercepat, termasuk melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika diperlukan di tiap kecamatan.

“Validasi data fisik harus segera didata untuk kepastian penganggaran ke depan,” tambah Wayan .

Tak hanya itu, DPRD juga mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan rekomendasi rapat dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia. “Komisi III nanti akan kami sidak, sejauh mana rekomendasi yang dilaksanakan sesuai rapat tadi karena dia ada anggaran,” pungkasnya.(hdy)