
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/6/26).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi Pembangunan, Eryanto Rais menyampaikan rancangan tersebut. Yang mana saat itu, paripurna dipimpin Wakil Ketua H Sya’bani Rasul dan dihadiri Firkopimda, dan tamu undangan.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut memuat informasi hasil penyelenggaraan pemerintahan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih sebanyak 13 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menerima opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut. Pencapaian ini berkat sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat. Semoga prestasi dan amanah ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2025, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,326 triliun dan terealisasi Rp3,889 triliun atau melampaui target sebesar Rp562,87 miliar.
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp4,124 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,349 triliun, sehingga terdapat selisih lebih anggaran sebesar Rp775,18 miliar.
Untuk posisi surplus/defisit, setelah perubahan ditetapkan sebesar defisit Rp797,59 miliar dan terealisasi sebesar Rp540,46 miliar dengan selisih sebesar Rp257,13 miliar.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp837,59 miliar terealisasi 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35 miliar terealisasi 87,50 persen.
Dari hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,343 triliun.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan potensi daerah guna mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Melalui forum rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah juga mengharapkan saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.(hdy)








Tinggalkan Balasan