Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru terus menggencarkan program Budaya Pilah Sampah dan Tanggung Jawab Bersama (BAPILAH) kepada masyarakat.

Kali ini, sosialisasi digelar di Dermaga Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (14/4/2026), dengan mengusung slogan “Sampah ulun tanggung jawab ulun”.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DLH Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina, Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusrina, perwakilan CSR dan Lingkungan PT Arutmin NPLCT, para kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, hingga tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala DLH Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

“Minimal masyarakat sudah mulai memilah sampah organik dan nonorganik dari rumah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara nonorganik bisa dikumpulkan dan dijual ke bank sampah atau TPS 3R,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban memilah sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, jika pola lama terus digunakan, maka penumpukan sampah di TPA tidak bisa dihindari dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Kita tidak punya waktu lagi, perubahan harus dimulai sekarang,” tegasnya.

DLH Kotabaru juga mulai memperkuat penegakan aturan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Bahkan, sanksi sosial juga diterapkan, seperti penanaman pohon bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, perwakilan PT Arutmin NPLCT, Anang Riduan, mengapresiasi tingginya antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi tersebut.
Ia menilai edukasi menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah di masyarakat.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar soal peralatan, tapi juga perilaku. Edukasi seperti ini sangat penting,” katanya.

Menurutnya, karakteristik sampah di Rampa Lama yang didominasi limbah ikan memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik, misalnya dijadikan pupuk atau nutrisi tanaman.

“Ke depan akan kita evaluasi, apakah metode yang diterapkan sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Kepala Desa Rampa Lama, Syamsir Alam, turut menyampaikan apresiasi kepada DLH, pihak kecamatan, dan PT Arutmin atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Ia berharap program BAPILAH mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, sehingga lingkungan desa menjadi lebih bersih, sehat, dan bernilai ekonomis. (ebt)