
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Rajawali EHP (FSP-BUN Rajawali EHP) menyampaikan empat tuntutan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru menyusul dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap empat pekerja perkebunan.
PHK tersebut dilakukan oleh PT Tandan Sawita Papua Jayapura/ PT Eagle High Plantations Tbk terhadap dua pekerja pemanen di PT Jaya Mandiri Sukses Berlian Estate serta dua pekerja lainnya di PT Suryabumi Tunggal Perkasa Intan Estate.
Ketua FSP-BUN Rajawali EHP, Hasan, bersama perwakilan federasi lainnya mendatangi kantor Disnakertrans Kotabaru dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polres Kotabaru, Senin (13/4/2026).
Sekretaris Disnakertrans Kotabaru, M. Safi’i, mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi.
“Kami memfasilitasi karena ada permasalahan karyawan yang sempat ditugaskan ke Papua dan muncul persoalan di sana. Harapannya bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, salah satu solusi yang didorong adalah melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Namun hingga saat ini, forum tersebut belum terlaksana.
“Serikat pekerja meminta agar segera dilaksanakan forum tripartit. Jika sampai akhir pekan ini belum terlaksana, mereka berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru,” jelasnya.
Disnakertrans berharap forum tripartit dapat segera digelar paling lambat Jumat mendatang. Jika dalam forum tersebut tercapai kesepakatan, maka rencana RDP pada Senin berikutnya dapat dibatalkan.
“Kalau hasil tripartit baik, maka tidak perlu RDP. Namun jika belum ada kesepakatan, RDP tetap akan dilaksanakan dengan catatan hasil tripartit tidak menemukan titik temu,” tambah Safi’i.
Saat ini, pihak Disnakertrans masih menunggu komunikasi lanjutan dengan pimpinan dinas terkait pelaksanaan forum tersebut.
“Kami terus berkoordinasi agar dalam beberapa hari ini forum tripartit bisa dilaksanakan, sehingga persoalan ini tidak berlanjut ke RDP,” pungkasnya. (ebt)








Tinggalkan Balasan