Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Keberadaan warung remang-remang di Jalan 30, Batulicin, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyusul keluhan yang disampaikan warga setempat.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, secara resmi meminta aparat keamanan untuk segera menertibkan lokasi tersebut.

Melalui surat resmi yang dilayangkan, DPRD meminta Kapolsek setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan razia dan penerbitan terhadap warung remang-remang yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas di sejumlah warung di Jalan 30 diduga kuat melanggar ketertiban umum. Selain terkait dengan peredaran minuman keras (miras), praktik di lokasi tersebut dinilai bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Lebih jauh lagi, keberadaannya dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima keluhan dari warga dan menindaklanjutinya dengan surat resmi ke pihak kepolisian dan Satpol PP. Aktivitas di sana sudah meresahkan dan melanggar norma, jadi harus segera ditertibkan,” tegas Andrean Atma Maulani.

DPRD Tanah Bumbu juga meminta agar pengawasan rutin dilakukan di kawasan tersebut pasca-penertiban. Penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga kawasan Jalan 30 dapat kembali kondusif. (ril)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA