Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja bersama Tenaga Ahli DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Senin (12/1/2026).
Agenda utama rapat adalah membahas dan menyusun Jadwal Tentatif Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Tahun Anggaran 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, dalam pemaparannya menekankan pentingnya perencanaan waktu yang matang dan realistis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyusunan jadwal tentatif ini sangat krusial untuk memastikan setiap Ranperda mendapat pembahasan yang komprehensif, tanpa terburu-buru, namun tetap tepat waktu sesuai agenda legislatif tahunan,” ujarnya.
Rapat yang digelar di ruang kerja Bapemperda ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman dan komitmen antara unsur legislatif dan eksekutif. Dengan melibatkan Tenaga Ahli DPRD dan perwakilan Bagian Hukum Setda, diharapkan dapat tercipta roadmap pembahasan yang jelas, mencakup tahapan mulai dari pembahasan awal, harmonisasi, hingga pengambilan keputusan.
“Kolaborasi yang erat dengan Bagian Hukum Setda dan dukungan tenaga ahli mutlak diperlukan. Ini untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan nanti tidak hanya aspiratif, tetapi juga kuat secara yuridis dan implementatif di lapangan,” tambah Makhruri.
Penyusunan jadwal tentatif ini menjadi langkah strategis DPRD Tanah Bumbu dalam mengoptimalkan fungsi legislasi. Dengan perencanaan yang terstruktur, diharapkan proses pembahasan sejumlah Ranperda prioritas pada 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.(ril)








