Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kebijakan rekrutmen guru yang hanya melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pendidik di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dinas Pendidikan (Disdik) setempat secara resmi mengeluhkan hal ini dan meminta adanya kebijakan khusus untuk segera mengisi kekosongan tersebut. Keluhan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu dengan Disdik, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Disdik Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, menyatakan aturan yang melarang perekrutan tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah membawa dampak serius dan meminta solusi. “Bagi kami, aturan larangan perekrutan ini sangat mencekik, bahkan mungkin dirasakan hampir di seluruh Indonesia. Proses rekrutmen ASN/PPPK membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga kekosongan guru akibat pensiun tahunan tidak dapat segera terisi,” jelas Fendi di hadapan anggota dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, H. Bobi Rahman, dan dihadiri para Kepala Bidang serta sejumlah kepala sekolah ini membahas program kerja tahun anggaran 2026. Fendi mengungkapkan bahwa defisit guru mencapai hampir satu persen setiap tahunnya dan menekankan perlunya terobosan. “Kami menyampaikan keluhan ini sekaligus permohonan. Andai ada kewenangan untuk mengangkat PTT atau kebijakan khusus dari pusat, persoalan kekurangan guru di Tanah Bumbu dapat teratasi secara signifikan,” tambahnya.
Selain isu kekurangan guru, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut juga dibahas sejumlah permasalahan lain. Disdik memberikan penjelasan mengenai penanganan kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun, serta realisasi pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang sempat terbakar. Pembahasan juga mencakup rencana pembangunan sekolah baru dan berbagai isu pendidikan lainnya yang menjadi perhatian bersama.
Kondisi ini menyoroti tantangan daerah dalam memenuhi kebutuhan guru akibat regulasi rekrutmen yang sentralistik. Desakan dari Disdik Tanah Bumbu ini menekankan perlunya fleksibilitas atau kebijakan darurat untuk mencegah penurunan kualitas pembelajaran akibat kekurangan tenaga pendidik.(ril)








