Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dinas Perikanan Kotabaru bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi alat tangkap jaring hela dasar (JHD) dan jaring tarik berkantong.
Pada kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kabid Tangkap DKP Kalsel, didampingi Kabid Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Tony Ahmadi serta kepala desa hilir dan diikuti puluhan orang nelayan di desa hilir muara kotabaru, bertempat di aula Kantor Desa Hilir Muara, Rabu (22/10/2025) .
Menurut Kabid Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Tony Ahmadi mengatakan, sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman serta keterampilan teknis tentang penggunaan alat tangkap JHD kepada nelayan sesuai peraturan menteri kelutan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ini kami sosialisasikan JHD karena ini yang harus digunakan sebenarnya karena ini merupakan alat tangkap yang diperbolehkan bagi nelayan,” ujarnya.
Pihaknya tidak hanya mensosialisasikan saja, tetapi juga langsung melakukan praktek kepada para nelayan bagaimana yang sebenarnya cara pengunaan alat tangkap tersebut.
” Saya berharap kepada para nelayan agar
penggunaan alat tangkap lampara dasar tidak diperbolehkan lagi digunakan,” tegasny.
Penggunaan alat JHD, lanjut dia, sudah dipahami oleh nelayan sehingga tidak merasa kawatir melakukan penangkapan ikan menggunakan JHD di laut dengan sesuai peraturan kementerian kelautan dan perikanan. (ebt)