Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.
Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Tanah Bumbu pada Senin (22/9/2025) dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kerjasama daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, memimpin langsung jalannya rapat bersama anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan ini, pihak legislatif bersama eksekutif dan tenaga ahli membahas secara detail substansi raperda, termasuk landasan hukum, mekanisme pelaksanaan, serta dampak yang akan ditimbulkan jika raperda tersebut ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makhruri menyampaikan bahwa raperda kerjasama daerah merupakan instrumen penting untuk memperkuat sinergi pembangunan, baik antar daerah maupun dengan pihak ketiga.
“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan setiap kerjasama daerah berjalan sesuai aturan hukum, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.
Sementara itu, keterlibatan SKPD terkait diharapkan dapat memberikan masukan teknis sesuai bidang masing-masing sehingga regulasi yang dibentuk benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif. Kehadiran tenaga ahli DPRD juga menjadi penguat dalam memastikan raperda tersebut selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan raperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tingkat pansus maupun rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu.(ril)